Pengajuan Surat Keterangan Kematian
Deskripsi :
Surat yang menerangkan bahwa seorang warga telah meninggal dunia, digunakan untuk menghapus oragn tersebut dari KK dan membuat akta kemaitannya.
Syarat Pengajuan :
- Isikan formulir berikut dengan benar.
- Siapkan Berkas Berikut
- Fotocopy Kartu Keluarga
- KTP Asli Suami/Istri jenazah
- Fotocopy akta kelahiran jika ada
- Fotocopy KTP 2 Orang Saksi Kematian
Pengambilan Surat :
- Silahkan menunggu konfirmasi dari admin desa.
- Surat dapat diambil di kantor Desa di jam kerja.
- Berkas yang harus dibawa saat pengambilan.
- Fotocopy Kartu Keluarga
- KTP Asli Suami/Istri jenazah
- Fotocopy akta kelahiran jika ada
- Fotocopy KTP 2 Orang Saksi Kematian