Pengajuan Surat Pengantar Nikah
Deskripsi :
Surat yang digunakan untuk mendaftarkan pernikahan/akan menikah ke KUA.
Syarat Pengajuan :
- Isikan formulir berikut dengan benar.
- Siapkan Berkas Berikut
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Akta Kelahiran
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Kartu Keluarga Calon Istri/Suami
- Pas Foto 2x3 (4 lembar) background biru, berpeci/berkerudung
- Pas Foto 4x6 (2 lembar) background biru, berpeci/berkerudung
- Fotocopy Akta Kematian suami/istri terakhir jika status cerai
- Akta Cerai & salinan putusan Asli jika status cerai hidup
- Materai 10.000 jika status jejaka berusia >23 tahun
Pengambilan Surat :
- Silahkan menunggu konfirmasi dari admin desa.
- Surat dapat diambil di kantor Desa di jam kerja.
- Berkas yang harus dibawa saat pengambilan.
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Akta Kelahiran
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Kartu Keluarga Calon Istri/Suami
- Pas Foto 2x3 (4 lembar) background biru, berpeci/berkerudung
- Pas Foto 4x6 (2 lembar) background biru, berpeci/berkerudung
- Fotocopy Akta Kematian suami/istri terakhir jika status cerai
- Akta Cerai & salinan putusan Asli jika status cerai hidup
- Materai 10.000 jika status jejaka berusia >23 tahun